652 Kepala Desa Ikuti Rakerda APDESI Kalteng

Palangka Raya – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 652 Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa dari 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. Rakerda menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antar pemerintah desa serta menyusun rekomendasi pembangunan desa yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Suherman, Anggota DPD RI Siti Aisyah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, para bupati dan wakil bupati, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, mengatakan bahwa Rakerda merupakan momentum penting untuk memperkuat peran pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

“Rakerda ini menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh kepala desa untuk menyamakan langkah, meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi menyampaikan pentingnya penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Suherman, memaparkan arah kebijakan pembangunan desa serta pentingnya sinkronisasi program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di desa.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah desa diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, dan mendukung program-program strategis pemerintah.

Menurut Seger Satria, berbagai masukan dan hasil pembahasan selama Rakerda akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa ke depan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Semoga forum ini menghasilkan gagasan dan langkah nyata untuk mempercepat kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Tengah,” katanya.

Melalui Rakerda 2026, DPD APDESI Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan desa serta mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.